Kamis, 01 November 2012

JAS MERAH BOLAANG MONGONDOW


Tepat 23 Maret 2012 kemarin Kabupaten Bolaang Mongondow Propinsi Sulawesi Utara merayakan HUTnya ke-53 yang berlangsung cukup khidmat, meriah, aman dan damai dalam kebersamaan (Insya Allah..) dibanding setahun lalu yang diwarnai kericuhan, air mata dan darah (kontroversi hasil Pilkada 2006).



Jum’at pagi yang cerah itu…. di beberapa lapangan di atas tanah Totabuan berkumpul berbagai kalangan masyarakat yang mengikuti upacara dengan khidmat laiknya upacara tujuh belas agustus-an (semoga banyak dari mereka yang mengetahui dan memahami budaya serta asal-usul tanah adat warisan leluhur tempat mereka berpijak). Masa lalu bukan untuk ditinggalkan tetapi untuk dijadikan pelajaran dalam setiap keputusan melangkah ke masa depan. Bahwa generasi muda bukan berarti harus meninggalkan masa lalu, melainkan menghargai perjuangan terdahulu. Kata Bung Karno : “JAS MERAH!” JAngan Sekali-kali MElupakan sejarAH!



Sebagai awal, di bawah ini terpapar silsilah keturunan manusia pertama di tanah Bolaang Mongondow (menurut legenda rakyat Bolaang Mongondow) yang diringkas dan dikemas dalam bentuk skema :

Keterangan :     

X   =  Menikah

 l   =  Menghasilkan


















Pada jaman dahulu, perkembangan kelompok manusia yang masih tersebar di daerah ini berlaku hukum, siapa yang kuat, cekatan, dan yang paling berani menghadapi segala tantangan dan disegani, dialah yang terplih sebagai pimpinan yang berani dan perkasa yang disebut BOGANI. Seorang bogani biasanya dibantu oleh beberapa orang sesuai formasi yang dibutuhkan. Perkembangan lebih lanjut dengan mulai adanya wilayah kekuasaan pemukiman tempat kelahiran dan kelompok di bawah pimpinan masing-masing biasanya terjadi sengketa batas rintisan yang diistilahkan dengan TOTABUAN.



Melalui pengalaman dengan adu kekuatan antara bogani dari kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, hanya membawa bencana kehidupan masyarakat tumbuh sistem pemilihan pimpinan secara demokrasi. Bahwa untuk memilih pimpinan berlaku “singok in lipu molantud”, pengertiannya bahwa orang banyak (Lipu = Desa) dalam suatu pendapat, adalah keputusan yang tertinggi. Sejak itu kecakapan seorang pimpinan diberlakukan istilah PUNU sebagai BOGANI MADYA dan menjelma gelar PUNU MOLANTUD sebagai tingkat BOGANI UTAMA menjadi DATU atau RAJA.



Di antara masa Datu’ Binangkang dan Datu’ Cornelis. J. Manoppo, ada beberapa raja yang juga turut memimpin di antaranya :



1.       Raja ke XI             : Salomon Manoppo (1735-1748)

2.       Raja ke XV                       : Manuel Manoppo (1779-1819)

3.       Raja ke XVIII                     : Jacobus Manuel Manoppo (1820)

4.       Raja ke XIX                       : Adrianus Cornelis Manoppo (1859-1862)

5.       Raja ke XX                        : Johanes Manuel Manoppo (1862-1880)

6.       Raja ke XXI                       : Abraham Sugeha atau Datu’ Pinonigad (1880-1893)

Nama aslinya Andi Panungkelan Lattae yang ayahnya seorang bangsawan Bugis yaitu Andi

  Latahe.

7.       Raja Riedel Manoppo (1893-1902)

8.       Datu Cornelis Manoppo (1901-1927)

9.       Raja Lauren Corelis Manoppo (1927-1938)


Pada masa dahulu juga Totabuan terdiri atas beberapa kerajaan yang dipimpin seorang raja. Lima kerajaan berpemerintahan sendiri-sendiri itu terdiri atas :

1.       Kerajaan Bolaang Mongondow

         Dipimpin Raja Riedel Manuel Manoppo yang berkedudukan di Bolaang Pantai Utara (1893-1902) dan Raja Datu Cornelis Manoppo, langsung ditetapkan pemerintah Belanda di dataran tinggi Mongondow dan membangun Kota Baru yang menjadi Kotamobagu sekarang (1901-1927).

2.       Kerajaan Bolaang Uki

Dipimpin Raja Willem Van Gobel (1872-1901) yang berkeduukan di Walugu Pantai Utara dengan penggantinya Raja Hasan Iskandar Van Gobel (1901-1941) pindah kotanya ke Molibagu 1906

3.       Kerajaan Bintauna :

Dipimpin Raja Muhammad Taroedjoe Datoensolang (1895-1948) dengan beberapa kali berpindah ibu kotanya: Panayo, Minanga, dan Pimpi di Pantai Utara.

4.       Kerajaan Bolaang Itang :


 Dipimpin Raja Bondji Pontoh (1891-1907) yang berkedudukan bu kotanya di Bolaang Itang. Penggantinya Raja Ram Suit Pontoh (1907-1950) dimana pada tahun 1910 pada saat mangkatnya Raja Antugia Korompot dari Kerajaan Kaidipang, ibu kotanya Buroko terjadi perbedaan pendapat tentang siapa keluarganya Antugia Korompot, berhak menggantikannya.

Tercapai kesepakatan berdasarkan sidang gabungan, maka dua kerajaan bergabung menjadi Kerajaan Kaidipang Besar dengan Raja I Ram Suit Pontoh (1911-1950).

5.       Kerajaan Kaidipang :

Dipimpin Raja Antugia Korompot (1897-1910) yang berkedudukan d Buroko, pantai Utara berbatasan dengan Kerajaan Atinggola di Gorontalo.


Sebagian besar dari raja-raja tersebut sangat anti kolonial, namun ada juga beberapa yang menjadi pengkhianat. Hukum adat di Totabuan dahulu berlaku yaitu agama raja adalah agama rakyat dan hal tersebut berlaku sejak jaman pemerintahan Datu’ Binangkang. Kehadiran Raja Loloda’ Mokoagouw (Datu’ Binangkang) yang sebelumnya telah memeluk agama Islam hasil didikan guru mengaji dan ilmu Al Qur’an keluaran Batu Da’a Suwawa Gorontalo sekitar 1580.


Rakyat Mongondow menganut suatu prinsip adat yang mewajibkan suatu ikatan kekerabatan yang disebut “POGOGUTAT”. Prinsip adat Pogogutat dari segi positifnya melahirkan kebiasaan tolong menolong dalam suka maupun duka dengan motto :

-                      Mototabian                       =  Saling sayang menyayangi

-                      Mototompiaan                   =  Saling nasehat menasehati

-                      Mototanoban                    =  Saling ingat mengingatkan

Kemudian membuahkan : persatuan tangguh kebersamaan dalam menghadapi kaum penjajah.



Di jaman sekarang, dalam setiap perayaan (seperti pernikahan, aqiqah, dll) maupun yang bukan perayaan seperi kedukaan, budaya pogogutat ini masih terpelihara dengan baik dalam kehidupan masyarakat Bolaang Mongondow. Bukan lagi bermaksud untuk menghadapi kaum penjajah, tetapi cenderung kepada kebiasaan untuk memupuk rasa persaudaraan.

Pogogutat yang dimaksud di sini misalnya jika salah satu keluarga mengadakan pernikahan atau aqiqah, maka malam hari sebelum hari “H” nya seluruh penduduk yang berada di kelurahan atau desa berkumpul dan mengantarkan berbagai bantuan dalam bentuk materi maupun bahan pokok makanan secara sukarela kepada pihak keluarga yang mengadakan perayaan, menurut kemampuan mereka masing-masing. Jika ada penduduk yang tidak mampu, maka tidak diwajibkan. Berikutnya, jika ada keluarga lain yang hendak merayakan sesuatu maka prinsip pogogutat ini pun kembali berlaku. Secara tidak langsung maka kebiasaan seperti ini cukup meringankan beban pihak keluarga penyelenggara (asal pintar mengkalkulasi saja, biar yang terjadi bukan sebaliknya). Budaya pogogutat ini juga sebagai bagian dari prinsip ekonomi bersama dan semangat gotong royong berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.

2 komentar

Martika Sandra 24 Okt 2017, 03.11.00
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Martika Sandra 24 Okt 2017, 03.19.00

Assalamu'alaikum. Nice blog. Saran saya, sertakan sumber jika memposting sesuatu kalau memang ada sumbernya. Saya hafal betul gambar silsilah di atas, karena saya sendiri yang membuatnya dan diposting ke blog lama saya : http://marsa84.multiply.com dengan judul postingan "Jas Merah Bolaang Mongondow". Saya mengetiknya sendiri setelah membaca sebuah buku milik kakek saya yang dahulu anggota SI.Sayangnya di gambar tidak saya cantumkan watermark karena belum paham saaat itu. Terima Kasih ^_^


http://melayuonline.com/ind/history/dig/497/kerajaan-bolaang-mongondow

http://manado.tribunnews.com/2013/06/25/kerajaan-bolaang-mongondow

Posting Komentar